Padang, 12/7 (SP) - PT Semen Padang menggelar workshop bertema International Standard ISO 26000 Guidance On Social Responsibility, di ruang rapat lantai 1 Kantor Pusat PT Semen Padang, Kamis (12/7/2012). Workshop itu diikuti sebanyak 34 peserta yang berasal dari berbagai unit kerja di PT Semen Padang.
“Tujuan dari terselenggaranya acara ini adalah untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang ISO 26000 kepada PT Semen Padang,” kata Direktur Utama PT Semen Padang, Munadi Arifin, ketika membuka workshop.
Menurut Munadi, keberhasilan perusahaan salah satunya ditentukan oleh keberhasilan CSR. Untuk itulah demi mencapai keberhasilan CSR perusahaan, diperlukan kerja sama antar semua unit kerja. Harapan ke depan, perusahaan hendaknya makin intensif terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Workshop menghadirkan narasumber dari Corporate Forum for Community Development (CFCD), Suharman Noerman. Dalam pemaparannya, Suharman Noerman mengupas berbagai hal itu ISO 26000.
Menurutnya, CSR yang baik dimulai dari tata kelola yang baik serta diiringi dengan semangat kerja yang tinggi dan ditunjang dengan sifat kejujuran dan kemuliaan. Dia mengatakan, butuh pemikiran-pemikiran baru untuk mendorong tercapainya ISO 26000. Pemikiran-pemikiran tersebut seperti penghematan energi yang lebih besar oleh perusahaan.
ISO 26000 adalah standar pedoman yang bersifat sukarela mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua sektor badan publik ataupun badan privat baik di negara berkembang maupun negara maju.
ISO 26000 merupakan nilai tambah bagi perusahaan terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini, cara mendapatkan nilai tambah tersebut dengan cara, pertama, mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian tanggung jawab sosial dan isunya. Kedua, menyediakan pedoman tentang penterjemahan prinsip-prinsip menjadi kegiatan-kegiatan yang efektif; dan yang ketiga, memilah praktek-praktek terbaik yang sudah berkembang dan disebarluaskan untuk kebaikan komunitas atau masyarakat internasional.
Lahirnya ISO 26000 dilatarbelakangi pemahaman umum bahwa SR sangat penting untuk kelanjutan suatu organisasi. Untuk itulah, pada tahun 2001 badan ISO meminta ISO on Consumer Policy atau COPOLCO merundingkan penyusunan standar Corporate Social Responsibility.
Selanjutnya badan ISO tersebut mengadopsi laporan COPOLCO mengenai pembentukan Strategic Advisory Group on Social Responsibility pada tahun 2002. Pada bulan Juni 2004 diadakan pre-conference dan conference bagi negara-negara berkembang, selanjutnya di tahun 2004 bulan Oktober, New York Item Proposal atau NWIP diedarkan kepada seluruh negara anggota, kemudian dilakukan voting pada bulan Januari 2005, dimana 29 negara menyatakan setuju, sedangkan 4 negara tidak.
Dalam hal ini terjadi perkembangan dalam penyusunan tersebut, dari CSR atau Corporate Social Responsibility menjadi SR atau Social Responsibility saja. Perubahan ini, menurut komite bayangan dari Indonesia, disebabkan karena pedoman ISO 26000 diperuntukan bukan hanya bagi korporasi tetapi bagi semua bentuk organisasi, baik swasta maupun publik. (*)