
...
PT Semen Padang ("Perusahaan") bergerak dan berkembang secara
aktif dalam menjalankan kegiatan industri semen, baik nasional maupun internasional dengan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak ketiga dan dengan memperhatikan kepentingan para Pemegang Saham dan Pemangku
Kepentingan (stakeholders) lainnya.
Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan membutuhkan
integritas, komitmen
profesionalitas
dan keunggulan yang mencerminkan aspirasi setiap Karyawan, Direksi, Dewan Komisaris, Pemegang Saham,
Pelanggan (Customers), Pemasok
(Suppliers), kreditur, mitra
usaha lain dan Masyarakat lingkungan.
Untuk itu, Perusahaan berkomitmen untuk
melaksanakan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik ("Good Corporate Governance atau GCG") secara konsisten dan berkesinambungan.
Agar suksesnya pelaksanaan praktek tata kelola di perusahaan, maka diperlukan Pedoman
Kode Etik Semen Padang
(Code of Conduct). Pedoman Kode Etik ini merupakan sekumpulan komitmen etika perilaku
dalam menjalankan bisnis di Perusahaan bagi Insan Perusahaan, Anak Perusahaan dan Afiliasinya serta Pemangku Kepentingan (stakeholders) lainnya yang disusun dan digunakan sebagai pedoman untuk mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melakukan
tingkah laku
yang konsisten berdasarkan prinsip-prinsip berkesadaran etis (ethical sensibility), berpikir etis (ethical reasoning), dan berperilaku etis (ethical conduct)
sebagai bagian dari usaha untuk mewujudkan visi, misi, falsafah, nilai-nilai dan Budaya Perusahaan.
Etika
merupakan dasar setiap usaha yang dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah, norma-norma, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, Perusahaan menyusun Pedoman Kode Etik yang
mengatur hubungan internal
Perusahaan dan hubungan dengan
Pemangku Kepentingan (stakeholders).
Pedoman Kode Etik Semen
Padang selanjutnya menjadi acuan pedoman
bagi terselenggaranya GCG yang diperlukan untuk
membangun integritas pengelolaan Perusahaan, sehingga menghasilkan Nilai Tambah (Value Added) sebagaimana menjadi
tujuan utama penerapan
GCG.
Selengkapnya >>