
BAPPIT Pusat, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.
PT Semen Padang (Perusahaan) didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM) yang merupakan pabrik semen pertama di Indonesia. Kemudian pada tanggal 5 Juli 1958 Perusahaan dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dari Pemerintah Belanda. Selama periode ini, Perusahaan mengalami proses kebangkitan kembali melalui rehabilitasi dan pengembangan kapasitas pabrik Indarung I menjadi 330.000 ton/ tahun. Selanjutnya pabrik melakukan transformasi pengembangan kapasitas pabrik dari teknologi proses basah menjadi proses kering dengan dibangunnya pabrik Indarung II, III, dan IV.
Pada tahun 1995, Pemerintah mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT Semen Padang ke PT Semen Gresik (Persero)Tbk bersamaan dengan pengembangan pabrik Indarung V. Pada saat ini, pemegang saham Perusahaan adalah PT Semen Gresik (Persero)Tbk dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan Koperasi Keluarga Besar Semen Padang dengan saham sebesar 0,01 %. PT Semen Gresik (Persero) Tbk sendiri sahamnya dimiliki mayoritas oleh Pemerintah Republik Indonesia sebesar 51,01%. Pemegang saham lainnya sebesar 48,09% dimiliki publik. PT Semen Gresik (Persero) Tbk. merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia.
The History of PT Semen PadangPT Semen Padang (Persero) was established on March
18, 1910 firstly named NV Nederlandsch Indische Portland
Cement Maatschappij (NV NIPCM). The Company emerged to be the
first cement plant in Indonesia. On July 05, 1958, the Company was
nationalized by the Government of the Republic of Indonesia. During
this period, the Company started to develop itself by increasing the
capacity of Indarung I Plant to 330.000 tons/year. Next, the company
developed the capacity of its production by erecting Indarung II, III
and IV Plants which, unlike that of Indarung
I, apply dry process. In 1995, the Government shifted its
ownership in PT Semen Padang to PT Semen Gresik (Persero) Tbk
and in the same year approved the development of Indarung V. Presently,
PT Semen Gresik (Persero) Tbk. owns 99.99% of the Company’s shares.
The rest 0.01% is owned by Koperasi Keluarga Besar Semen Padang. The
majority share of PT Semen Gresik (Persero) Tbk. in the Company
(51.01%) is owned by the Government of the Republic of Indonesia, while
the rest 48.09% owned by public.