PADANG (9/7/2023) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menjalankan amanat Undang-Undang Republik Indonesia No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Semen Padang perlu kami apresiasi, karena telah menjalankan amanat UU disabilitas. Itu dibuktikan dengan fasilitas perkantoran atau lingkungan kerja yang ramah terhadap penyandang disabilitas," kata Ketua Ketua KND RI Dante Rigmalia saat berkunjung ke PT Semen Padang Kamis (6/7/2023).
Selain ketua, dalam kunjungan tersebut juga hadir Komisioner... Read more