PADANG – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memusnahkan 25,6 juta batang rokok ilegal merek Camclar Original senilai Rp12,8 miliar yang diduga berasal dari Phuket, Thailand. Pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan PT Semen Padang secara simbolis di Wisma Indarung, PT Semen Padang, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo, dan ... Read more







