11 September 2025 • Berita
Terima Lifetime Achievement dari BAZNAS RI, Mantan Dirkeu PT Semen Padang Terharu
32 Kali dilihat
PADANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh insan PT Semen Padang. Mantan Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang, Oktoweri, berhasil meraih penghargaan Lifetime Achievement dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia pada ajang UPZ Awards 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah panjang Oktoweri dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ BAZNAS Semen Padang. Karena, selama memimpin UPZ Semen Padang, Oktoweri dinilai sukses membawa organisasi zakat tersebut menjadi salah satu UPZ BUMN yang progresif dan berkontribusi besar dalam pemberdayaan masyarakat melalui zakat.
Tidak hanya itu, BAZNAS RI juga menilai kontribusi Oktoweri tidak hanya sebatas menjalankan fungsi administratif. Ia terlibat langsung dalam merancang kebijakan, mengawal implementasi, hingga memastikan optimalisasi pengelolaan zakat agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Kemudian, kepemimpinan visioner yang ditunjukkannya membuat UPZ BAZNAS Semen Padang tidak hanya fokus pada penghimpunan dana zakat, tetapi juga mampu memperluas peran zakat dalam bentuk program-program produktif. Hal ini menjadikan zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, melainkan juga instrumen sosial-ekonomi yang mendorong kemandirian masyarakat.
“Penghargaan ini kami berikan karena sosok Pak Oktoweri dinilai konsisten memperjuangkan keberlanjutan pengelolaan dan pemberdayaan zakat. Beliau menjadi teladan bagaimana zakat dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan umat,” demikian apresiasi yang disampaikan jajaran pengurus BAZNAS RI dalam seremoni penghargaan tersebut.
Sementara itu, Oktoweri tak bisa menyembunyikan rasa haru dan bangganya usai menerima penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, selaku orang yang pernah menjadi pengurus UPZ BAZNAS Semen Padang, saya sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan ini," katanya.
"Bagi saya, ini bukan hanya penghargaan pribadi, melainkan juga pengakuan atas kerja keras seluruh pengurus UPZ BAZNAS Semen Padang. Apalagi, ini merupakan penghargaan pertama yang diraih oleh pengurus UPZ BAZNAS Semen Padang,” sambung Oktoweri.
Ia menambahkan, penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi generasi penerus pengurus UPZ BAZNAS Semen Padang agar terus menjaga semangat kolaborasi dan inovasi dalam mengelola zakat. Menurutnya, zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat bila dikelola dengan baik.
"Semoga penghargaan yang saya raih ini bisa menjadi motivasi bagi generasi penerus pengurus UPZ BAZNAS Semen Padang," ujarnya.
Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino mengatakan, Bagi PT Semen Padang, pencapaian ini tidak hanya mengharumkan nama perusahaan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan di lingkungan BUMN bisa menjadi role model di tingkat nasional. Ia juga berharap penghargaan ini dapat menginspirasi semua orang, khususnya para pengurus UPZ BAZNAS Semen Padanng saat ini.
“Selamat kepada Pak Oktoweri atas penghargaan bergengsi ini. Beliau telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memperjuangkan pengelolaan zakat yang modern, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Win.
Dengan adanya penghargaan Lifetime Achievement yang diterima Oktoweri, Win berharap semangat dan komitmen dalam penyaluran dan pemgelolaan zakat di UPZ BAZNAS Semen Padang semakin kuat. "Semoga semangat beliau terus menginspirasi pengurus UPZ BAZNAS Semen Padang saat ini untuk menjaga integritas dan memperkuat inovasi dalam menjawab tantangan pengelolaan zakat di era modern," ujarnya.
Penghargaan Lifetime Achievement dari BAZNAS RI kepada Oktoweri bukan hanya pengakuan pribadi, tetapi juga bentuk implementasi nyata dari Asta Cita ke-6 yakni Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. kiprah Oktoweri lewat UPZ BAZNAS Semen Padang secara nyata menyasar masyarakat akar rumput (desa, komunitas, fakir miskin) melalui dana zakat yang diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi produktif, bukan sekadar santunan. (*)